Latar Belakang Perusahaan
Melihat keberhasilan Perkembangan usaha koperasi yang begitu pesat karena didukung oleh adanya kerjasama antara beberapa pengurus dengan pimpinan unit, menjadi pertimbangan serta Obsesi bagi koperasi untuk memperluas jaringan usahanya di bidang Perbankan. untuk mewujudkan harapan tersebut maka pada tanggal 18 Juni 1992 dengan Akta no.2 oleh Notaris Jimmy S, SH. (akte pendirian pertama) disepakati untuk mendirikan BPR BUDURAN DELTAPURNAMA yang bertempat di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Salah satu pertimbangan dipilihnya lokasi untuk pendirian BPR ini dikarenakan daerah buduran memiliki pertumbuhan industri yang cepat dikarenakan tempat yang strategis karena banyak pabrik yang berdiri dan juga berdampingan dengan pusat kota Sidoarjo menjadikan alasan kuat untuk mendirikan BPR BUDURAN DELTAPURNAMA di Kecamatan Buduran ini dengan memfokuskan pada pemberian kredit kepada pengusaha menengah kebawah / mikro yang mempunyai usaha perdagangan dengan tingkat resiko yang rendah.
Visi,
Visi Menjadikan PT. BPR BUDURAN DELTAPURNAMA sebagai lembaga perbankan yang berkembang secara sehat, memiliki sumber daya manusia yang profesional serta terciptanya hubungan yang harmonis antara karyawan dengan nasabah.
Misi,
Misi Memberikan pelayanan dan informasi secara cepat, tepat, dan akurat sebagai wujud mengutamanakan kepuasan nasabah sebagai mitra usaha. Dengan semboyan “Senyum untuk Nasabahku”
Tujuan,
Tujuan Bank Perkreditan Rakyat :
Menghimpun Dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka dan tabungan.
Memberikan Pelayanan kredit bagi pengusaha kecil/masyarakat perdesaan maupun di perkotaan.
Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito/tabungan pada bank lain.
Pelaksanaan Program PKL
- Selama melakukan kegiatan pembelajaran di Institusi Pasangan/Industri, peserta didik wajib mengisi jurnal kegiatan PKL.
- Jurnal
dibuat selengkap mungkin sesuai dengan target kompetensi
pembelajaran/jenis pekerjaan dan tugas-tugas lain yang diberikan
pembimbing industri.
- Sebelum berangkat PKL wajib mengisi halaman depan jurnal PKL serta menyertakan tanda tangan orangtua/wali murid.
- Peserta
didik wajib membuat jurnal kegiatan PKL, lengkap sesuai dengan target
pembelajaran/jenis pekerjaan dan tugas-tugas lain yang diberikan
pembimbing industry/DUDI.
- Jurnal memuat catatan kejadian-kejadian penting (pengalaman belajar) selama kegiatan PKL di Institusi Pasangan/Industri.
- Jurnal diparaf oleh pembimbing industri
Tata Tertib bagi Peserta PKL
- Wajib memahami dan mematuhi tata tertib/aturan yang berlaku di tempat PKL
- Berada di tempat PKL paling lambat 15 menit sebelum kegiatan dimulai.
- Mengenakan
seragam sekolah putih dengan lengkap dan rapi, ditambah dengan jas
laboratorium, memakai sepatu hitam dan kaos kaki putih, atau sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh instansi/dunia usaha. Bagi
siswa yang menggunakan jilbab, diwajibkan menggunakan jilbab berwarna
putih. Bagi siswa yang tidak memakai jilbab, diwajibkan menggunakan hair
net dengan rapi.
- Wajib membawa identitas pada saat pelaksanaan PKL
- Mentaati peraturan yang telah ditentukan dalam penggunaan alat-alat atau bahan-bahan kerja pada saat PKL
- Melaporkan dengan segera kepada petugas yang berwenang apabila terjadi kerusakan atau kesalahan dalam melakukan prosedur kerja.
- Bersikap sopan dan santun, saling bekerjasama serta bekerja secara jujur.
- Memperhatikan dan melaksanakan aturan-aturan keselamatan kerja yang diperlukan dalam melaksanakan suatu pekerjaan.
- Membersihkan atau merapikan kembali alat yang dipergunakan pada waktu bekerja.
- Jika
siswa tidak hadir pada saat pelaksanaan PKL, siswa wajib menghubungi
Pembimbing IDUKA dan Pembimbing PKL di sekolah. Siswa yang tidak hadir
karena sakit harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter.
- Siswa yang tidak masuk sampai 2X selama praktek di IDUKA tanpa keterangan, maka akan ditarik kembali ke sekolah
- Siswa yang tidak masuk sampai 2X selama praktek di IDUKA tanpa keterangan, maka akan ditarik kembali ke sekolah
- Siswa Dilarang :
- Merokok pada waktu PKL.
- Memakai make up dan perhiasan yang berlebihan.
- Menerima tamu pribadi pada waktu PKL.
- Menggunakan HP saat PKL kecuali atas instruksi pembimbing IDUKA.